BANDUNG-Sebanyak 12 orang yang mengaku wali rasul dari sekte hari kiamat pengikut Pdt Mangapin Sibuea kini ditahan Polres Bandung. Mereka menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Mereka yang menyebarkan ajaran sesat Pdt Mangapin Sibuea ke seluruh pelosok tanah air, hingga terkumpul 282 orang sekte tersebut dari berbagai pelosok tanah air di Pondok Nabi, di Baleendah, Bandung,” kata Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Sutedjo, Selasa (11/11).
Menurut dia, 12 tersangka yang dikenal sebagai wali rosul atau pembantu Pdt Mangapin Sibuea diancam hukuman 5 tahun penjara dengan tudingan melanggar pasal 156a KUH Pidana tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Mereka yang ditahan itu hampir semuanya berasal dari luar Pulau Jawa, seperti Manado, Flores, Maluku, dan Papua. “Kami masih menahan mereka, karena masih menjalani pemeriksaan intensif, sekaligus untuk menjaga keselamatan diri mereka terhadap kemungkinan adanya penganiayaan dari jemaat lainnya,” ujarnya.
Dua di antara rosul yang ditahan, Ml, wali rosul, karena mereka lah yang menjadi ujung tombak penyebaran ajaran Sibuea itu. Sedangkan sisa jemaat lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak hanya dianggap sebagai korban, sehingga dikembalikan untuk dibina oleh gereja masing-masing.
Kapolres mengaku, polisi juga telah menyita ratusan senjata tajam, seperti pisau dapur, silet, dan gunting dari rumah ukuran 20 x 8 meter yang mereka sebut sebagai Pondok Nabi yang terletak di Jalan Siliwangi, Baleendah, Bandung. Selain itu, polisi juga menyita buku-buku dan VCD berisi ajaran Sibuea untuk barang bukti di pengadilan.
Pdt Sibuea telah ditahan Kejaksaan Negeri Bale Bandung dengan tudingan pasal berganda, yakni melanggar pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan karena dianggap meresahkan kalangan umat Kristen.
Selain itu, Sibuea juga dituduh melanggar pasal 156a tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama. Sementara itu, sebanyak 22 orang jemaat, Selasa siang dimintai keterangan oleh Satrestim Polresta Bandung Tengah seputar aktifitas dan keterlibatan mereka dalam sekte tersebut.
Sedangkan 230 sisa pengikut Sibuea yang berasal dari luar Jawa Barat masih dikumpulkan Forum Komunikasi Kristiani (FKKI) Jawa Barat di Gereja Bethel Tabernakel Jalan lengkong Besar, Bandung.
Dalam sekte tersebut Pdt Sibuea mengaku, mendapat wahyu langsung dari Yesus Kristus dalam pembicaraan di ruang tamunya sekitar 1988. Ia meyakini kiamat berupa pengangkatan roh dan jasad bagi umat terpilih terjadi 10 November 2003 antara pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sedangkan manusia lain yang tak mendapat pengangkatan pada kiamat pertama akan diangkat Mei 2007 mendatang. Untuk menyebarkan ajarannya, Sibuea kemudian mengangkat 12 rosul dan 30 nabi sebagai penerus ajarannya itu.
Ke-282 pengikutnya itu telah dihimpunnya sejak 1999, dan warga yang terhasut mempercayai kiamat dikumpulkan di sebuah bangunan yang mereka sebut Pondok Nabi di wilayah Baleendah, yang menurut Sibuea, merupakan tempat pilihan Yesus untuk pengangkatan.
Sedangkan aktifitas masyarakat sekitar Pondok Nabi yang berdekatan dengan Pasar Baru Baleendah tersebut, kemarin terlihat sudah kembali normal, meski beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di lokasi itu.
Polres Bandung terus berkoordinasi dengan Dewan Gereja Indonesia untuk menangani masalah itu, dan sekaligus mengembalikan keyakinan ratusan orang jemaat lainnya yang saat ini masih ditampung di Gereja Beatle Tabernakel di Jalan Lengkong Bandung.
Selama ditampung di sana, mereka disadarkan Dewan Gereja Indonesia agar mereka kembali kepada ajaran yang benar sesuai agamanya. Selain itu, sebagian dari mereka sejak Selasa pagi juga ada yang sudah mulai dipulangkan ke keluarganya.
Menurut Kakandepag Kecamatan Bale Endah Yana Maulana, pemerintah sudah sejak lama memonitor keberadaan sekte itu, namun baru berani bertindak untuk membubarkannya setelah terbukti jemaat tersebut meyakini kiamat secara keliru.(ant-69)
Sumber Berita
http://www.suaramerdeka.com/harian/0311/12/nas15.htm


