Recents in Beach

MALAM INI !!!PUKUL 20.00, KPK PANGGIL BASUKI CAHAYA PURNAMA DAN NYATAKAN SAH AHOK TERSANDUNG KORUPSI !!PERNYATAAN BAMBANG INILAH YANG MEMBUKTIKAN AHOK BENAR TERSANDUNG KORUPSI

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, BPK telah melaporkan ada korupsi di DKI Jakarta masa kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

''Bagaimana bisa dimaksud pemerintahan Ahok tak korupsi bila banyak perbuatan koruptif yang terjadi di DKI? Siapa Bilang Ahok Tidak Koruptif? Ini Sederet Buktinya!, '' kata Bambang

Bambang memaparkan data dari laporan Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) per Mei 2016 yang menunjukkan indikasi koruptif di lingkungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.

Paparan itu disebutkan waktu peringatan Hari Anti-korupsi di posko pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, sekian waktu lalu.

" Menurut laporan BPK 31 Mei 2016, pengendalian pengelolaan aset tetap masih belum mencukupi, yaitu pencatatan aset tetap tak melalui siklus akuntansi serta tak memakai sistem info akuntansi hingga berisiko salah saji, " kata Bambang.

Selain itu, Bambang turut memasukkan kalau BPK temukan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan oleh Pemprov DKI Jakarta sejumlah 15 temuan senilai Rp 374. 688. 685. 066.

Bambang juga menyoroti salah satu laporan BPK mengenai aset tetaplah Dinas Pendidikan DKI sejumlah Rp 15. 265. 409. 240. 418 yang tidak dapat dipercaya kewajarannya. Pemprov DKI juga di ketahui belum menagih kewajiban penyerahan fasos-fasum oleh 1. 370 pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) berbentuk tanah seluas 16, 84 juta mtr. persegi.

" Soal kemitraan pada Pemprov DKI serta pihak ketiga sejumlah Rp 3, 58 triliun, BPK belum bisa meyakini pencatatan asetnya. Dari data-data itu, bagaimana dapat dimaksud pemerintahan sebelumnya bebas dari unsur koruptif? " papar Bambang.

Bambang belum menerangkan lebih detail terkait dugaan dan temuan-temuan yang di sampaikan tadi. Tetapi, menurutnya, ada hal lain yang lebih beresiko, yakni aksi tidak untuk menyerap biaya yang berujung pada bentuk korupsi style baru yang belum dapat dijerat oleh hukum.

" Seperti begini, orang bisa tidak mematuhi KLB (koefisien lantai bangunan), namun bayar denda. Kesalahan dijustifikasi asal kau bayar duit. Saat bayar duit, dikatakan digunakan untuk kemaslahatan, namun tak masuk dahulu didalam biaya, " tutur Bambang.

Berikut daftar kasus korupsi di DKI Jakarta yang beredar di media di masa kepemimpinan Ahok baik sebagai gubernur ataupun sebagai wakil gubernur masa Jokowi :

1). Kasus Transjakarta Busway 
Pengadaan bus transjakarta senilai Rp 1, 2 triliun terbukti merugikan negara beberapa ratus miliar rupiah. Busway yang belum satu bulan dihadirkan dari Cina berkarat serta rusak hingga tak dapat digunakan. Kejaksaan sudah mengambil keputusan dua orang PNS DKI sebagai tersangka namun tak pernah berupaya menyentuh gubernur dan wakil gubernur sebagai penguasa biaya, padahal sangkaan keterlibatan keduanya banyak diapungkan beragam pihak.

Direktur Investigasi serta Advokasi Komunitas Indonesia untuk Transparansi Biaya (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai kasus korupsi yang nilainya kian lebih Rp 1 triliun mustahil cuma dikerjakan petinggi eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merk (ATPM) serta makelar proyek yang sebelumnya mengaku sebagai tim berhasil Jokowi juga harus di check. Bahkan, Uchok menyebutkan dua tersangka itu sebagai “boneka” saja. “Bukan mereka yang mendesain korupsi, jadi hanya jadi kambing hitam saja. Bila Kejagung cuma menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, seolah-olah Kejagung bermain mata serta melepas masalah itu, ” kata Uchok.

2). Masalah UPS 
Polri memperkirakan kerugian negara akibat korupsi UPS meraih Rp 50 miliar rupiah. Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua orang petinggi kepala dinas serta satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka. Rabu (29/07) Ahok sudah di panggil sebagai saksi.

Dalam keterangannya selesai kontrol, Ahok mengaku di tanya sekitar tanda tangan sekretaris daerah (sekda) dalam persetujuan pengadaan UPS. Mungkinkah sekda sinyal tangan tanpa sepengetahuan Ahok?

3). Kasus Tanah Sumber Waras serta Reklamasi 
Dalam masalah reklamasi, Ahok berkilah kalau dianya ditusuk dari belakang. Walau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan lantaran jadi lokasi Strategis Nasional, tetapi Ahok tetaplah bersikukuh untuk lakukan reklamasi di 17 pulau di lokasi pantai utara itu.

Ahok berdalih kalau Ketentuan Gubernur nomer 2238 Th. 2014 tertanggal 23 Desember 2014 mengenai pemberian izin reklamasi itu sudah sesuai sama Keppres Presiden Soeharto Nomer 52 Th. 1995.

Padahal pernyataan Ahok itu dinilai lemah dikarenakan Ahok sudah melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juncto Perpres No. 122 Th. 2012 mengenai Reklamasi.

Ahok pun lupa kalau pada era Presiden Gus Dur di th. 2004, nampak UU tentang Reklamasi yang melarang Kawasan Strategis Nasional itu untuk direklamasi.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga, sudah mengingatkan kalau reklamasi ini tak bisa dilakukan karena gugatan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung sudah dimenangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sedang, Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) juga sudah mempersoalkan reklamasi lantaran banyak instalasi vital dibawah laut yang bakal terganggu.

Dalam kasus RS Wumber Waras, hasil kontrol Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu masalah korupsi pembelian tanah punya rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI dengan harga jauh diatas harga pasaran.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah th. fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir ada tanda-tanda kerugian daerah sebesar Rp191, 33 miliar karena masalah jual-beli tanah yang diproyeksi jadi tempat Rumah Sakit Spesial Jantung serta Kanker itu.

Garuda Institute sebagai salah satu elemen masyarakat pemantau keuangan daerah mengecam keras provokasi yang dikerjakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dengan kata lain Ahok lewat media pada para pejabat Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Koordinator Tim Peneliti Garuda Institute, Roso Daras, kalau provokasi yang dilakukan Ahok dinilai memelintir fakta sebenarnya itu juga bertendensi politik, yakni mendistraksi informasi serta mengaburkan pokok masalah yang lebih substansial, yaitu akuntabilitas keuangan Pemprov DKI. mediabangsaku. com/knc